Thursday, March 18, 2010

Empat Petinggi Polri Jadi Beking Penunggak Pajak

antan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji menyebutkan sejumlah anggota kepolisian terkait kasus pengusutan dana pajak senilai Rp 25 miliar. Meski tidak secara gamblang menyebutkan nama, Susno mengakui ada beberapa nama jenderal terlibat, yakni Brigadir Jenderal E dan Brigadir Jenderal RE, serta perwira lainnya yaitu Komisaris Besar E dan Komisaris Polisi A.

Menurut Susno, dia akan menjelaskan secara rinci di depan Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum mengenai kasus ini. "Nanti juga saya jelaskan di Bareskrim," ujarnya, saat pertemuan pers di Jalan Juanda, Jakarta, Kamis (18/3).

Faktanya, kata Susno, kasus pengusutan pajak ini hilang setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri sejak November 2009. "Ini melibatkan pihak luar serta anggota Polri sendiri," katanya.

Susno meyakinkan, adanya makelar kasus dalam kasus pengusutan pajak ini tidak berani masuk pada zamannya. "Kasus ini terjadi setelah saya pergi," ujarnya.

Dia akan bertanggung jawab jika memang ada makelar kasus terjadi pada masanya. "Kalau memang terjadi pada masa saya, akan saya ringkus," tambahnya.

Setelah dia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri, Susno membeberkan adanya keterlibatan makelar kasus dan polisi dalam penyusutan barang bukti kasus pajak senilai Rp 25 miliar. Ini bergulir setelah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan kepada Bareskrim bahwa ada transaksi yang muncurigakan senilai Rp 25 miliar dari rekening pejabat perpajakan berinisial GT.

Seperti yang dituturkan dalam buku Bukan Testimoni Susno, barang bukti tersebut kini sudah menyusut menjadi Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kabarnya diakui milik seorang pengusaha garmen di Batam, Andi Kosasih. Namun, ada kabar beredar uang itu telah tidak ada.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, saat ini penyidik sedang menyelidiki aliran dana ke pengusaha tersebut di Batam.

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 comments to “Empat Petinggi Polri Jadi Beking Penunggak Pajak”

Post a Comment